Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

- Editor

Kamis, 4 November 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Mantan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai berinisial, WU (33), ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai lantaran menjadi bandar sabu-sabu.

Wakapolres Sergai Bedagai, Kompol Sofyan, mengatakan WU ditangkap bersama rekannya yakni RZ (30) saat berada di rumahnya di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai Bedagai, Sumatera Utara.

“WU diamankan Selasa (2/11) kemarin sekitar pukul 00.35 WIB. Aktivitasnya sebagai bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat,” kata Sofyan, Kamis (4/11).

Dikabarkan dari merdeka, mantan anggota DPRD dari Partai Hanura itu, kata Sofyan, ditangkap usai kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas WU dan RZ sebagai bandar sabu-sabu.

Baca Juga:  TKN Minta Jangan Lagi Sebut Pencalonan Gibran Melawan Hukum

“Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan, dan setelah lokasi diketahui langsung dilakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun, RZ sempat membuang barang bukti keluar rumah melalui jendela,” jelasnya.

Rumah WU juga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian, polisi menggeledah rumah bandar sabu-sabu itu dan ditemukan sejumlah narkotika dengan berat kotor 2,6 gram. Saat ini kedua bandar sabu-sabu itu telah diamankan dan diperiksa di Polres Serdang Bedagai.

“Barang bukti diperoleh dari seorang bernama Suherman warga Perbaungan. Namun alamat pastinya tidak diketahui,” pungkas Sofyan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA
Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031
GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto
Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik

Berita Terbaru

Opini

HUT TNI ke-81, Di Antara Loyalitas dan Batas Sipil

Senin, 5 Okt 2026 - 08:30 WIB