Beranda / Nasional / Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

JAKARTA, Mediakarya – Mantan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai berinisial, WU (33), ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai lantaran menjadi bandar sabu-sabu.

Wakapolres Sergai Bedagai, Kompol Sofyan, mengatakan WU ditangkap bersama rekannya yakni RZ (30) saat berada di rumahnya di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai Bedagai, Sumatera Utara.

“WU diamankan Selasa (2/11) kemarin sekitar pukul 00.35 WIB. Aktivitasnya sebagai bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat,” kata Sofyan, Kamis (4/11).

Dikabarkan dari merdeka, mantan anggota DPRD dari Partai Hanura itu, kata Sofyan, ditangkap usai kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas WU dan RZ sebagai bandar sabu-sabu.

“Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan, dan setelah lokasi diketahui langsung dilakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun, RZ sempat membuang barang bukti keluar rumah melalui jendela,” jelasnya.

Rumah WU juga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian, polisi menggeledah rumah bandar sabu-sabu itu dan ditemukan sejumlah narkotika dengan berat kotor 2,6 gram. Saat ini kedua bandar sabu-sabu itu telah diamankan dan diperiksa di Polres Serdang Bedagai.

“Barang bukti diperoleh dari seorang bernama Suherman warga Perbaungan. Namun alamat pastinya tidak diketahui,” pungkas Sofyan.(qq)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *