Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

- Editor

Kamis, 4 November 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Mantan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai berinisial, WU (33), ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai lantaran menjadi bandar sabu-sabu.

Wakapolres Sergai Bedagai, Kompol Sofyan, mengatakan WU ditangkap bersama rekannya yakni RZ (30) saat berada di rumahnya di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai Bedagai, Sumatera Utara.

“WU diamankan Selasa (2/11) kemarin sekitar pukul 00.35 WIB. Aktivitasnya sebagai bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat,” kata Sofyan, Kamis (4/11).

Dikabarkan dari merdeka, mantan anggota DPRD dari Partai Hanura itu, kata Sofyan, ditangkap usai kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas WU dan RZ sebagai bandar sabu-sabu.

Baca Juga:  Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Dinilai Bakal Ruwet

“Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan, dan setelah lokasi diketahui langsung dilakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun, RZ sempat membuang barang bukti keluar rumah melalui jendela,” jelasnya.

Rumah WU juga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian, polisi menggeledah rumah bandar sabu-sabu itu dan ditemukan sejumlah narkotika dengan berat kotor 2,6 gram. Saat ini kedua bandar sabu-sabu itu telah diamankan dan diperiksa di Polres Serdang Bedagai.

“Barang bukti diperoleh dari seorang bernama Suherman warga Perbaungan. Namun alamat pastinya tidak diketahui,” pungkas Sofyan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terbaru