JAKARTA, Mediakarya – Mantan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai berinisial, WU (33), ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai lantaran menjadi bandar sabu-sabu.
Wakapolres Sergai Bedagai, Kompol Sofyan, mengatakan WU ditangkap bersama rekannya yakni RZ (30) saat berada di rumahnya di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai Bedagai, Sumatera Utara.