Membangkang Perintah Partai, Sanksi Menanti Dewan dan Kader Partai Golkar Bekasi

- Editor

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat diwawancarai sejumlah awak media. (Ist)

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat diwawancarai sejumlah awak media. (Ist)

BEKASI, Mediakarya – Sejumlah anggota DPRD dari Partai Golkar Kota dan Kabupaten Bekasi siap-siap menerima sanksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Saat ini, pihak DPD II Jawa Barat tengah mengumpulkan bukti-bukti adanya pengabaian instruksi pusat.

“Di Bekasi khususnya kota dan kabupaten, memang sudah banyak isu, kalau ada gerakan yang tidak fatsun arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, sekarang kita menunggu bukti itu,” kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Rahmat Sulaiman, kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Rahmat mengaku, jika terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi. Di antaranya, sanksi teguran, hingga sanksi pemecatan kader. “Kita akan lihat sejauh mana tingkat pelanggarannya,” ujarnya.

Adapun aturan yang menjadi dasar Rahmat adalah surat keputusan DPP Partai Golkar no B 18/DPP/GOLKAR/IX/2024.

“Salah satu poin-nya, DPP mengerahkan mesin partai Golkar, meliputi DPD, anggota fraksi Partai Golkar, hingga kader untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang sudah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar,” katanya.

Baca Juga:  Rahmat Effendi Sebut Golkar Kota Bekasi Kini Miliki Spirit Baru

Seperti yang diketahui, kader dan pengurus DPD Partai Golkar Kota dan Kabupaten Bekasi secara diam-diam memberikan dukungan kepada calon pasangan lain. Akibatnya, calon kepala daerah usungan DPP tidak maksimal melakukan konsolidasi ke bawah.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Golkar Kota Bekasi, Adi Yunsyah mengaku, sejauh ini masih berupa asumsi. Karena belum ada bukti resmi yang bisa dijadikan dasar buat bertindak.

“Masih hanya asumsi, buktinya belum ada,” katanya.

Pria yang akrab disapa Monel mengaku, belum lama ini dewan dari daerah pemilihan 3 tidak memiliki bukti. Sebab, hanya dukungan keberpihakan ke calon kepala daerah lain itu dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

“Itu kan bapaknya yang dukung, anaknya tidak ada disitu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur
Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB