BANDA ACEH, Mediakarya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tmenunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Amiruddin menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Jumat, membenarkan bahwa Mendagri telah menetapkan Sekda Amiruddin sebagai Plh Wali Kota Banda Aceh.
“Iya benar, Mendagri telah menunjuk Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin sebagai Plh Walikota Banda Aceh,” kata Muhammad MTA.