Miliki SK Kemenkum HAM, Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr Siap Songsong Pemilu 2024

Bendahara Umum Partai Berkarya kubu Muchdi Pr, Laode Umar Bonte. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr menegaskan bahwa siapapun boleh mengklaim bahwa partainya telah memiliki legitimasi dan siap menyongsong Pemilu 2024 mendatang.

Namun demikian, terkait dengan siapa yang berhak ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif pada gelaran Pemilu mendantang Partai Berkarya kubu Muchdi Pr memastikan kesiapannya karena telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Bendahara Umum Partai Berkarya kubu Muchdi Pr, Laode Umar Bonte menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi SK Kemenkum HAM.

“Jadi siapapun yang mengaku telah mendapatkan legitimasi tentunya harus didasari adanya SK. Partai Berkarya hanya satu dan pastinya yang memiliki SK. Jadi bila ada yang mengklaim ada dari Partai Berkarya siap mengikuti Pemilu harus dipertanyakan SK-nya,” tegas Laode kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Sebelumnya, Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono atau Muchi Pr akan mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *