JAKARTA, Mediakarya – Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr menegaskan bahwa siapapun boleh mengklaim bahwa partainya telah memiliki legitimasi dan siap menyongsong Pemilu 2024 mendatang.
Namun demikian, terkait dengan siapa yang berhak ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif pada gelaran Pemilu mendantang Partai Berkarya kubu Muchdi Pr memastikan kesiapannya karena telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Bendahara Umum Partai Berkarya kubu Muchdi Pr, Laode Umar Bonte menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi SK Kemenkum HAM.
“Jadi siapapun yang mengaku telah mendapatkan legitimasi tentunya harus didasari adanya SK. Partai Berkarya hanya satu dan pastinya yang memiliki SK. Jadi bila ada yang mengklaim ada dari Partai Berkarya siap mengikuti Pemilu harus dipertanyakan SK-nya,” tegas Laode kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Sebelumnya, Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono atau Muchi Pr akan mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.
Putusan PTTUN memperkuat putusan pada pengadilan pertama yang memenangkan gugatan dari kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi Pr, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, putusan PTTUN belum berkekuatan hukum tetap.
“Belum putusan hukum tetap (inkrah), masih ada kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Kita segera kasasi,” kata Andi, melalui keterangan pers, Senin (6/9/2021).
Andi mengatakan, putusan banding tersebut juga tidak otomatis membatalkan Surat Keputusan Kemenkumham yang dipegang kubu Muchdi Pr mengenai perubahan AD/ART dan kepengurusan DPP.
Ia meyakini Kementerian Hukum dan HAM akan membela soal pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan susunan pengurus Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi Pr.
“SK kami sampai tahun 2025, sementara SK yang menggugat itu sampai April 2022, itupun sudah dicabut dengan terbitnya SK hasil Munaslub Partai Berkarya tahun 2020 lalu,” ujar Andi.
Andi menambahkan, pihaknya kini tengah fokus mempersiapkan tahapan Pemilihan Umum 2024. Ia berharap persoalan hukum ini tidak menjadi masalah berkepanjangan.
“Jadi kita hadapi dengan senyum saja. Niat kita mau menyelamatkan dan membesarkan partai, untuk apa pimpin partai kalau tidak serius dan tidak diperhatikan,” kata dia.**






