JAKARTA, Media Karya – Ketua Demokrat Jakarta Utara (Jakut), Saur Pandjaitan menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurutnya, langkah ini ditempuh agar rakyat turut memonitor upaya pembegalan Partai Demokrat oleh Moeldoko Cs melalui Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA terkait kepemimpinan Partai Demokrat.
“Kalau mau ambil kekuasaan pada Pemilu 2024 mendatang, Moeldoko yang seorang Jenderal TNI (Purnawirawan) harus sportif. Mari berkompetisi secara jujur tanpa harus membegal partai orang lain,” ujar Saur dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4/2023).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun melakukan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kepada MA pada 3 Maret 2023 lalu. Padahal, Moeldoko Cs kalah telak 16-0 pada persidangan melawan Demokrat hingga kasasi nya pun ditolak oleh MA pada 29 September 2022.