JAKARTA, Mediakarya – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memastikan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap sembilan hakim konstitusi bisa memberikan solusi terbaik terhadap demokrasi yang ada di Indonesia.
“Harapan kami melalui putusan MKMK hari Selasa (7/11), itu bisa memberi solusi terbaik, termasuk mengenai sembilan hakim ini,” kata Jimly Asshiddiqie saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Dia memastikan bahwa putusan dalam perkara yang melibatkan sembilan hakim adalah langkah terbaik untuk menemukan solusi yang adil dan berkeadilan apalagi saat ini Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024.