MKMK Pastikan Putusan Perkara Sembilan Hakim Jadi Solusi Terbaik

- Editor

Jumat, 3 November 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memastikan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap sembilan hakim konstitusi bisa memberikan solusi terbaik terhadap demokrasi yang ada di Indonesia.

“Harapan kami melalui putusan MKMK hari Selasa (7/11), itu bisa memberi solusi terbaik, termasuk mengenai sembilan hakim ini,” kata Jimly Asshiddiqie saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Dia memastikan bahwa putusan dalam perkara yang melibatkan sembilan hakim adalah langkah terbaik untuk menemukan solusi yang adil dan berkeadilan apalagi saat ini Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024.

Menurut dia, pesta demokrasi tersebut akan ada perselisihan akhir yang berujung di meja Mahkamah Konstitusi.

“Untuk itu proses perselisihan akhir hasil pemilihan umum baik untuk Pilres maupun Pileg itu berlangsung dengan baik di sini dan terpercaya, sebab kalau tidak terpercaya, itu bisa menimbulkan masalah, bisa memicu konflik dimana-mana,” ujar Jimly, dilansir dari antara.

Menurutnya, MK sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan dan konstitusi, harus berintegritas, sehingga harus mengambil putusan yang terbaik bagi masyarakat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita, Begini Kata Korlantas Polri

Jimly mengatakan bahwa para pelapor terkait kasus tersebut memiliki argumen yang masuk di akal, namun dia menegaskan bahwa MKMK tidak akan memutuskan perkara secara terburu-buru, tetapi akan menerapkan asas berkeadilan.

Untuk diketahui, saat ini MKMK sedang menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik atas Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden/wakil presiden berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Selanjutnya MKMK akan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi pada 7 November mendatang sebelum kesempatan terakhir pengusulan perubahan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi
Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
Kasus Perkara Suap Summarecon Bogor KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027
Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang
Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:30 WIB

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa

Kamis, 17 September 2026 - 18:23 WIB

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WIB

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 September 2026 - 00:40 WIB

DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027

Kamis, 17 September 2026 - 00:07 WIB

Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang

Berita Terbaru

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.  (Foto: Mame)

Hukum

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:07 WIB

Idrus Mony (Foto: HNN)

Opini

Negeri Para Bandit

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:50 WIB