JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah untuk melibatkan DPR RI dalam meratifikasi perjanjian penataan ruang udara atau flight information region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura.
“Perjanjian ini menyangkutkan kedaulatan Indonesia atas ruang udara yang menjadi milik Indonesia,” kata Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Terlebih lagi, sambung dia, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional mengamanatkan kepada pemerintah untuk melibatkan DPR RI.