JAKARTA, Mediakarya – DPP Partai NasDem membuka posko pengaduan untuk kasus kekerasan seksual demi memberi ruang yang aman dan perlindungan bagi korban.
NasDem tergerak mendirikan posko pengaduan itu karena pihak partai meyakini banyak kasus kekerasan seksual yang belum dilaporkan ke aparat atau ke lembaga yang berwenang.
“Peluncuran posko secara simbolis akan dilaksanakan pada 18 Januari 2022 di Kantor DPW NasDem DKI Jakarta,” kata Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Amelia merupakan salah satu penggerak pendirian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual NasDem.