JAKARTA, Mediakarya – Dalam narasi sejarah nasional Indonesia, nama Letnan Kolonel Untung sudah disetarakan dengan Musso (tokoh PKI 1948) dan Aidit (PKI 1965) meski dia bukan pimpinan PKI. Untung adalah pemimpin Gerakan 30 September yang menggugurkan 7 Pahlawan Revolusi.
Sebelum ditahan dan disidang karena gerakannya yang gagal itu, Untung sempat mencoba melarikan ke Jawa Tengah. Tapi sesampainya di Tegal, tepatnya pada 11 Oktober 1965, dia ditangkap.
Cerita yang beredar tentang penangkapannya sebenarnya cukup memalukan. Bagaimana tidak, ketika di bus yang ditumpanginya ada orang dengan seragam tentara, dia langsung melompat dan menyambar tiang listrik. Warga sekitar dan hansip sontak mengejarnya bak maling dan akhirnay tertangkap. Dari Tegal, Untung kemudian dibawa ke Jakarta, disidang di Gedung Bappenas pada awal 1966.
Berdasar Keputusan Presiden/PANGTI ABRI/KOTI no 171/KOTI/1965 tanggal 4 Desember 1965, dia telah diberhentikan dengan tidak hormat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia setelah 20 tahun menjadi anggota tentara. Tak hanya itu, dia juga diganjar hukuman mati karena perannya sebagai pemimpin gerombolan G30S. (eka)






