Nasibnya Buntung,, Bukannya Simpati Yang Dia Dapat Justru Hukuman Mati, Letnan Kolonel Untung Namanya

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Letnan Kolonel Untung pemimpin Gerakan 30 September

Letnan Kolonel Untung pemimpin Gerakan 30 September

JAKARTA, Mediakarya – Dalam narasi sejarah nasional Indonesia, nama Letnan Kolonel Untung sudah disetarakan dengan Musso (tokoh PKI 1948) dan Aidit (PKI 1965) meski dia bukan pimpinan PKI. Untung adalah pemimpin Gerakan 30 September yang menggugurkan 7 Pahlawan Revolusi.

Sebelum ditahan dan disidang karena gerakannya yang gagal itu, Untung sempat mencoba melarikan ke Jawa Tengah. Tapi sesampainya di Tegal, tepatnya pada 11 Oktober 1965, dia ditangkap.

Cerita yang beredar tentang penangkapannya sebenarnya cukup memalukan. Bagaimana tidak, ketika di bus yang ditumpanginya ada orang dengan seragam tentara, dia langsung melompat dan menyambar tiang listrik. Warga sekitar dan hansip sontak mengejarnya bak maling dan akhirnay tertangkap. Dari Tegal, Untung kemudian dibawa ke Jakarta, disidang di Gedung Bappenas pada awal 1966.

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat Kota Bekasi Diduga Terlibat Korupsi Dana Kompensasi Sampah Bantargebang 

Berdasar Keputusan Presiden/PANGTI ABRI/KOTI no 171/KOTI/1965 tanggal 4 Desember 1965, dia telah diberhentikan dengan tidak hormat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia setelah 20 tahun menjadi anggota tentara. Tak hanya itu, dia juga diganjar hukuman mati karena perannya sebagai pemimpin gerombolan G30S. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB