Fraksi Rakyat Soroti Pembalakan Liar Di Lereng Gunung Salak

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan kerusakan pohon di lereng Gunung Salak

Penampakan kerusakan pohon di lereng Gunung Salak

SUKABUMI, Mediakarya – Tim Advokasi Warga Cidahu dari Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menuding adanya aktor-aktor tertentu di balik kasus pengrusakan lingkungan dan pembalakan liar di lereng Gunung Halimun Salak, Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Lokasi kerusakan hutan di Blok Cangkuang Cidahu tersebut diketahui berada di lahan eks HGU PT Perbakti yang sejak 2018 masih dalam proses pengajuan perpanjangan, namun hingga kini belum selesai.

Dari total luas HGU 109 hektare, sekitar 20 hektare direncanakan untuk dilepaskan kepada masyarakat. Ironisnya, menurut Rozak, justru lahan yang masuk kategori akan dilepas itu kini porak-poranda.

“Kami meyakini ada pihak yang merasa tanah itu sudah miliknya, padahal statusnya masih tanah negara. Mereka berlindung dengan dalih sebagai pemohon hak, lalu seenaknya merusak lahan. Ini jelas keserakahan,” ujar Rozak, Sabtu(20/09/2025).

Di katakan Rozak, sesuai prinsip UU Agraria, ketika HGU berakhir maka tanah kembali menjadi tanah negara. Bekas pemegang hak boleh mengajukan perpanjangan, tetapi tidak berarti punya legitimasi untuk menguasai apalagi merusak lahan.

“Subjek penerima seharusnya petani penggarap, bukan calo tanah atau kelompok yang hanya ingin menguasai. Kalau tidak ada penggarap, lahan bisa diambil pemerintah sebagai cadangan,” katanya.

Baca Juga:  Kepsek SMPN 1 Tanah Jambo Aye Minta Maaf

Ia mendesak agar 20 hektare yang dirusak itu jangan sampai didistribusikan ke pihak-pihak rakus, melainkan dijadikan hutan rakyat untuk di reboisasi atau dimasukkan ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Apalagi pintu masuk ke lokasi hanya bisa melalui gerbang taman nasional.

“Kalau dibiarkan jadi milik kelompok yang merasa berhak, hutan akan habis. Belum sah jadi hak milik saja mereka sudah melakukan pengrusakan masif, apalagi kalau nanti benar-benar diakui? Akan lebih brutal lagi,” ucapnya

Menurutnya, kasus ini bukti nyata bahwa ada oknum yang bermain di atas status hukum tanah negara demi keuntungan pribadi. Rozak menekankan, solusi menjaga ekologi hanya satu, yakin hentikan klaim sepihak, dan jadikan lahan itu hutan rakyat atau masuk ke taman nasional.

“Lebih baik jadi hutan rakyat, biarkan warga sekitar yang menjaga dan memelihara. Kita ketahui bersama bahwa Blok Cangkuang ini merupakan sumber air warga Cidahu dan sekitarnya,” pungkas Rozak. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB