Beranda / Daerah / Fraksi Rakyat Soroti Pembalakan Liar Di Lereng Gunung Salak

Fraksi Rakyat Soroti Pembalakan Liar Di Lereng Gunung Salak

SUKABUMI, Mediakarya – Tim Advokasi Warga Cidahu dari Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menuding adanya aktor-aktor tertentu di balik kasus pengrusakan lingkungan dan pembalakan liar di lereng Gunung Halimun Salak, Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Lokasi kerusakan hutan di Blok Cangkuang Cidahu tersebut diketahui berada di lahan eks HGU PT Perbakti yang sejak 2018 masih dalam proses pengajuan perpanjangan, namun hingga kini belum selesai.

Dari total luas HGU 109 hektare, sekitar 20 hektare direncanakan untuk dilepaskan kepada masyarakat. Ironisnya, menurut Rozak, justru lahan yang masuk kategori akan dilepas itu kini porak-poranda.

“Kami meyakini ada pihak yang merasa tanah itu sudah miliknya, padahal statusnya masih tanah negara. Mereka berlindung dengan dalih sebagai pemohon hak, lalu seenaknya merusak lahan. Ini jelas keserakahan,” ujar Rozak, Sabtu(20/09/2025).

Di katakan Rozak, sesuai prinsip UU Agraria, ketika HGU berakhir maka tanah kembali menjadi tanah negara. Bekas pemegang hak boleh mengajukan perpanjangan, tetapi tidak berarti punya legitimasi untuk menguasai apalagi merusak lahan.

“Subjek penerima seharusnya petani penggarap, bukan calo tanah atau kelompok yang hanya ingin menguasai. Kalau tidak ada penggarap, lahan bisa diambil pemerintah sebagai cadangan,” katanya.

Ia mendesak agar 20 hektare yang dirusak itu jangan sampai didistribusikan ke pihak-pihak rakus, melainkan dijadikan hutan rakyat untuk di reboisasi atau dimasukkan ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Apalagi pintu masuk ke lokasi hanya bisa melalui gerbang taman nasional.

“Kalau dibiarkan jadi milik kelompok yang merasa berhak, hutan akan habis. Belum sah jadi hak milik saja mereka sudah melakukan pengrusakan masif, apalagi kalau nanti benar-benar diakui? Akan lebih brutal lagi,” ucapnya

Menurutnya, kasus ini bukti nyata bahwa ada oknum yang bermain di atas status hukum tanah negara demi keuntungan pribadi. Rozak menekankan, solusi menjaga ekologi hanya satu, yakin hentikan klaim sepihak, dan jadikan lahan itu hutan rakyat atau masuk ke taman nasional.

“Lebih baik jadi hutan rakyat, biarkan warga sekitar yang menjaga dan memelihara. Kita ketahui bersama bahwa Blok Cangkuang ini merupakan sumber air warga Cidahu dan sekitarnya,” pungkas Rozak. (eka)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *