Fraksi Rakyat Soroti Pembalakan Liar Di Lereng Gunung Salak

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan kerusakan pohon di lereng Gunung Salak

Penampakan kerusakan pohon di lereng Gunung Salak

SUKABUMI, Mediakarya – Tim Advokasi Warga Cidahu dari Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menuding adanya aktor-aktor tertentu di balik kasus pengrusakan lingkungan dan pembalakan liar di lereng Gunung Halimun Salak, Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Lokasi kerusakan hutan di Blok Cangkuang Cidahu tersebut diketahui berada di lahan eks HGU PT Perbakti yang sejak 2018 masih dalam proses pengajuan perpanjangan, namun hingga kini belum selesai.

Dari total luas HGU 109 hektare, sekitar 20 hektare direncanakan untuk dilepaskan kepada masyarakat. Ironisnya, menurut Rozak, justru lahan yang masuk kategori akan dilepas itu kini porak-poranda.

“Kami meyakini ada pihak yang merasa tanah itu sudah miliknya, padahal statusnya masih tanah negara. Mereka berlindung dengan dalih sebagai pemohon hak, lalu seenaknya merusak lahan. Ini jelas keserakahan,” ujar Rozak, Sabtu(20/09/2025).

Di katakan Rozak, sesuai prinsip UU Agraria, ketika HGU berakhir maka tanah kembali menjadi tanah negara. Bekas pemegang hak boleh mengajukan perpanjangan, tetapi tidak berarti punya legitimasi untuk menguasai apalagi merusak lahan.

“Subjek penerima seharusnya petani penggarap, bukan calo tanah atau kelompok yang hanya ingin menguasai. Kalau tidak ada penggarap, lahan bisa diambil pemerintah sebagai cadangan,” katanya.

Baca Juga:  Hari Kesaktian Pancasila: Ideologi Bangsa di Tengah Krisis Sosial-Politik Kontemporer

Ia mendesak agar 20 hektare yang dirusak itu jangan sampai didistribusikan ke pihak-pihak rakus, melainkan dijadikan hutan rakyat untuk di reboisasi atau dimasukkan ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Apalagi pintu masuk ke lokasi hanya bisa melalui gerbang taman nasional.

“Kalau dibiarkan jadi milik kelompok yang merasa berhak, hutan akan habis. Belum sah jadi hak milik saja mereka sudah melakukan pengrusakan masif, apalagi kalau nanti benar-benar diakui? Akan lebih brutal lagi,” ucapnya

Menurutnya, kasus ini bukti nyata bahwa ada oknum yang bermain di atas status hukum tanah negara demi keuntungan pribadi. Rozak menekankan, solusi menjaga ekologi hanya satu, yakin hentikan klaim sepihak, dan jadikan lahan itu hutan rakyat atau masuk ke taman nasional.

“Lebih baik jadi hutan rakyat, biarkan warga sekitar yang menjaga dan memelihara. Kita ketahui bersama bahwa Blok Cangkuang ini merupakan sumber air warga Cidahu dan sekitarnya,” pungkas Rozak. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”
Seminar Samudra Pasai 800 Tahun, Soroti Pelestarian Makam Sultan Malikussaleh
Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu
Aksi Cepat Tim Gabungan Evakuasi Warga dan Pelajar Terjebak Banjir Di Km. 3
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Belum Tetapkan PJJ
Misteri di Balik Kericuhan Cot Girek: Pengukuran Tapal Batas Desa Berujung Dugaan Pengeroyokan
BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Pemkab Nias Selatan Evaluasi Program Listrik Desa dan BULOG

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:45 WIB

Seminar Samudra Pasai 800 Tahun, Soroti Pelestarian Makam Sultan Malikussaleh

Selasa, 8 September 2026 - 11:36 WIB

Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu

Senin, 7 September 2026 - 18:10 WIB

Aksi Cepat Tim Gabungan Evakuasi Warga dan Pelajar Terjebak Banjir Di Km. 3

Senin, 7 September 2026 - 10:26 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Belum Tetapkan PJJ

Senin, 7 September 2026 - 03:35 WIB

Misteri di Balik Kericuhan Cot Girek: Pengukuran Tapal Batas Desa Berujung Dugaan Pengeroyokan

Berita Terbaru