Novel Baswedan Mengaku Ketahui Beking Azis Syamsuddin di KPK

- Penulis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan suap DAK Lampung Tengah,  Azis Syamsuddin

Tersangka dugaan suap DAK Lampung Tengah, Azis Syamsuddin

JAKARTA, Mediakarya – Mantan Wakil Ketua DPR RI  Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga bisa  digerakkan untuk mengamankan suatu perkara atau makelar kasus (Markus).

Hal itu terungkap saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Walikota Tanjungbalai Yusmada  dicroscek JPU KPK. Dalam percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, disebutkan  Azis Syamsuddin memilki delapan orang di lembaga antirasuah untuk mengamankan perkara.

“Saksi (Yusmada) menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI, karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis Syamsuddin, salah satunya Robin,” ungkap jaksa saat bacakan BAP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021) lalu.

Sementara itu, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku mengetahui delapan orang yang bisa digerakkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Lembaga Antirasuah tersebut.

Menanggapi pernyataan Novel, Dewan Pengawas (Dewas) KPK anggota Dewas KPK Albertina Ho, meminta Novel melapor jika mengetahui orangnya.

“Yang penting disertai bukti-bukti,” kata Albertina,  Rabu, (6/10/2021).

Sebelumnya, Novel mengaku sudah pernah malaporkan dugaan adanya beking untuk Azis Syamsuddin ke Dewas. Namun, laporannya tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Meski Jadi Tersangka Cassandra Angelie Tidak Ditahan  

Namun, Albertina membantah Novel pernah melaporkan dugaan itu. Menurut dia, tidak pernah ada laporan masuk tentang dugaan adanya orang yang bisa digerakkan Azis di KPK.

Novel diminta memberitahu informasi tentang itu jika mengetahui orangnya. Dewas menjamin akan menindaklanjuti laporan Novel.

“Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapa pun,” tutur Albertina dilasnir dari Medcom.

Baca: Novel Baswedan Klaim Sudah Pernah Laporkan Beking Azis Syamsuddin

KPK menegaskan akan menindak orang yang membantu Azis di instansinya. Lembaga Antikorupsi bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis.

“Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Oktober 2021.

Ali mengatakan pendalaman akan dilakukan dengan mencari barang bukti dan pemanggilan saksi. Keterangan satu orang dinilai lemah untuk menyimpulkan dugaan itu.

Pendalaman juga akan dilakukan dengan mendalami fakta persidangan. KPK menegaskan tidak akan memandang bulu jika benar ada orang yang bisa digerakkan Azis di markasnya. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Pers Indonesia Hadapi Tantangan Era Algoritma, FPRMI Dorong Independensi Jurnalistik
AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan
Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik
Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara Diduga Dipicu Persaingan Politik
Kasus Migas Diambilalih Kejagung, IAW: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD yang  Transparan dan Akuntabel
Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:57 WIB

Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pers Indonesia Hadapi Tantangan Era Algoritma, FPRMI Dorong Independensi Jurnalistik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:19 WIB

AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Berita Terbaru

Pulau Rempang (Ist)

Ekonomi & Bisnis

IAW Bongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:06 WIB

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB