JAKARTA, Mediakarya – Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga bisa digerakkan untuk mengamankan suatu perkara atau makelar kasus (Markus).
Hal itu terungkap saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Walikota Tanjungbalai Yusmada dicroscek JPU KPK. Dalam percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, disebutkan Azis Syamsuddin memilki delapan orang di lembaga antirasuah untuk mengamankan perkara.
“Saksi (Yusmada) menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI, karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis Syamsuddin, salah satunya Robin,” ungkap jaksa saat bacakan BAP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021) lalu.
Sementara itu, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku mengetahui delapan orang yang bisa digerakkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Lembaga Antirasuah tersebut.
Menanggapi pernyataan Novel, Dewan Pengawas (Dewas) KPK anggota Dewas KPK Albertina Ho, meminta Novel melapor jika mengetahui orangnya.
“Yang penting disertai bukti-bukti,” kata Albertina, Rabu, (6/10/2021).
Sebelumnya, Novel mengaku sudah pernah malaporkan dugaan adanya beking untuk Azis Syamsuddin ke Dewas. Namun, laporannya tidak ditindaklanjuti.
Namun, Albertina membantah Novel pernah melaporkan dugaan itu. Menurut dia, tidak pernah ada laporan masuk tentang dugaan adanya orang yang bisa digerakkan Azis di KPK.
Novel diminta memberitahu informasi tentang itu jika mengetahui orangnya. Dewas menjamin akan menindaklanjuti laporan Novel.
“Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapa pun,” tutur Albertina dilasnir dari Medcom.
Baca: Novel Baswedan Klaim Sudah Pernah Laporkan Beking Azis Syamsuddin
KPK menegaskan akan menindak orang yang membantu Azis di instansinya. Lembaga Antikorupsi bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis.
“Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Oktober 2021.
Ali mengatakan pendalaman akan dilakukan dengan mencari barang bukti dan pemanggilan saksi. Keterangan satu orang dinilai lemah untuk menyimpulkan dugaan itu.
Pendalaman juga akan dilakukan dengan mendalami fakta persidangan. KPK menegaskan tidak akan memandang bulu jika benar ada orang yang bisa digerakkan Azis di markasnya. (dji)






