JAKARTA, Mediakarya – Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta segera tes urine maupun pengambilan sampel lainnya terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang baru saja dilantik, agar memastikan bahwa wakil rakyat terpilih terbebas dari penyalahgunaan obat terlarang.
Direktur eksekutif Etos Indonesia Institut, Iskandarsyah menyebutkan, pengambilan sampel maupun tes urine terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi sangat diperlukan. Mengingat beredarnya informasi yang dihimpun bahwa sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat narkotika.
“Kami mendapat informasi bahwa ada oknum anggota DPRD di Kabupaten Bekasi berasal dari salah satu partai kerap mengkonsumsi narkoba. Nah, untuk memastikan hal itu, BNN perlu menelusuri lebih jauh oknum tesebut. Dan infonya pernah terciduk oleh pihak kepolisian namun tak ada tindak lanjut kasusnya,” kata Iskandar kepada Mediakarya, Senin (9/9/2024).
Iskandar juga mengaku bahwa dirinya telah mengantongi nama oknum DPRD dari partai tertentu yang diduga kerap mengkonsumsi narkoba.
“Oleh karenanya, kami dalam waktu dekat segera berkoordinasi dengan BNN dan memberikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang diduga menyeret sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDI Perjuangan,” tegas Iskandar.
Selain itu, Iskandar juga meminta kepada pengurus DPP PDI Perjuangan untuk mengambil sikap tegas kepada anggotanya yang diduga kerap mengkonsumsi narkoba.
“Sebab jika oknum anggota DPRD yang mengkonsumsi narkoba itu dibiarkan, maka bukan hanya merusak nama baik partai, namun juga bakal mengancam generasi muda lebih luas. Karena anggota DPRD itu merupakan representasi masyarakat,” tegasnya.
Belum lama ini, puluhan mahasiswa yang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (AMAN) menggeruduk kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dalam orasinya, koordinator AMAN, Sultan Syahrir mendesak Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri agar memecat salah satu kadernya di Kabupaten Bekasi yang saat ini kembali terpilih menjadi anggota DPRD, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah perwakilan AMAN diterima oleh pihak keamanan DPP PDIP, dan menyerahkan surat agar disampaikan kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Adapun tiga poin tuntutan AMAN kepada DPP PDIP antara lain, agar DPP menolak pelantikan salah satu kader PDIP Kabupaten Bekasi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi karena diduga terlibat Narkotika.
Selanjutnya, AMAN mendesak DPP PDIP agar segera memanggil salah satu kader PDIP yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika secara terstruktur dan masif di salah satu tempat karoke hiburan malam di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dan yang terakhir AMAN meminta DPP PDIP memecat secara tidak hormat kepada salah satu kader PDIP Kabupaten Bekasi yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Karena akan berdampak buruk bagi mental generasi dan proses pembangunan Kabupaten Bekasi dan partai PDIP.
“Kita akan menunggu apakah aksi dan surat kita di terima dan ditindak lanjuti.kalau tidak di tindaklanjuti kami selaku Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika bakal terus mendesak kepada DPP PDIP,” ucapnya.
AMAN meminta agar DPP PDIP segera merespon tuntutan mahasiswa. Bila tidak ditanggapi pihaknya akan melakukan aksi dan membawa massa yang lebih banyak.
“Kami tidak sampai di gedung ini saja, kami akan kembali aksi bila surat yang sudah diterima terkait dengan desakan pemecatan pada salah satu kader PDIP kabupaten Bekasi diabaikan,” tegasnya. **