JAKARTA, Mediakarya – Laporan 6 fraksi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi bakal memasuki babak final.
Badan Kehormatan DPRD DKI memastikan bakal menggelar rapat paripurna untuk membacakan putusan terhadap hasil verivikasi dan konfirmasi terhadap terlapor dan pelapor.
Adalah Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi yang mengungkapkan itu. “Dalam waktu cepat akan kita laporkan hasil rapat BK ke ketua dewan. Agar nantinya diagendakan dalam Bamus,” ujarnya.
Prinsipnya, hasil keputusan yang diambil oleh BK DPRD DKI sudah melewati rapat diinternal. “9 anggota ikut hadir dalam memutuskan laporan terhadap Pras,” bebernya.
Diprediksi, pasca berkomunikasi dengan Pras. BK DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna.”Mudah-mudahan minggu depan paripurna digelar. Untuk keputusannya apa, masih off the record,” paparnya. (SFN)






