Pelunasan Biaya Haji 1446 H Resmi Dibuka, Jemaah Diminta Segera Melunasi

JAKARTA Mediakarya – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M. Pembukaan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2).

Setiap jemaah telah membayar setoran awal Rp25 juta dan memperoleh nilai manfaat sekitar Rp2 juta. Dalam proses pelunasan, mereka hanya perlu membayar selisih sesuai besaran Bipih masing-masing embarkasi.

Besaran Biaya Haji

Keppres menetapkan rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi, di antaranya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *