JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah telah menyiapkan dua cara untuk untuk mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter.
“Bapak Presiden mengarahkan bahwa distribusi minyak goreng harga Rp14 ribu dilakukan dengan dua cara,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Selasa.
Cara pertama adalah melakukan pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance dari BPDPKS yang diberikan kepada produsen.