Pemkab Kudus Gelar Undian untuk Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak

- Editor

Rabu, 27 Desember 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar undian Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak di daerah itu.

“Mudah-mudahan program undian ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Kami juga mengajak warga mendukung upaya Pemkab Kudus untuk mensejahterakan masyarakat melalui kesadaran membayar pajak,” kata Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di sela-sela membuka Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.

Menurut dia, wajib pajak yang taat bakal berkesempatan mendapatkan hadiah menarik. Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak lelah untuk taat membayar pajak.

Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, kata dia, Pemkab Kudus juga melalukan berbagai upaya, di antaranya melalui kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, koordinasi dan kolaborasi.

“Pemkab juga fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi demi digitalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah menambahkan tujuan gebyar hadiah ini adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pihak lain yang patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Baca Juga:  LAMI Desak Kejagung Periksa Mantan Jenderal dan Pejabat Negara Terkait Kasus Korupsi PT Timah

“Harapannya dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak,” ujarnya, dilansir dari antara.

Dalam Gebyar Hadiah Pajak 2023, Pemkab Kudus memberikan penghargaan kepada delapan wajib pajak atau pihak terkait terbaik dari 11 jenis pajak daerah.

Untuk undian kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meraih hadiah utama berupa sepeda motor dan setiap kecamatan memberikan penghargaan berupa sepeda listrik kepada wajib pajak yang melunasi pajak sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2023.

Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 20 Desember 2023 mencapai 104,18 persen atau Rp181,58 miliar dari target penerimaan sebesar Rp174,29 miliar.

Dibandingkan realisasi penerimaan tahun sebelumnya ada peningkatan sebesar Rp10,74 miliar. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
Kepala KSP Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi UU Perekonomian Nasional

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Berita Terbaru