Pengamat: Pernyataan Humor Pejabat Publik Harus Selektif

Sebagai contoh, pemanggilan seseorang dengan sebutan si gemuksi ceking, atau si pendek untuk komunitas budaya tertentu itu dianggap sebagai upaya menjalin keakraban, namun pada komunitas budaya yang berbeda, misalnya di Amerika, panggilan-panggilan itu dianggap pelecehan bentuk tubuh alias body shaming atau ejekan terkait fisik seseorang.

Sementara di sisi lain, lanjut Muhammad, pada era global dan digitalisasi ini, kemudahan memviralkan suatu hal yang memungkinkan dapat dipelintir pihak tertentu untuk kepentingan sensasi atau tujuan politik, harus menjadi pertimbangan bagi pejabat publik lebih selektif memberikan pernyataan.

Apalagi di lapangan, banyak faktor yang dapat memicu masyarakat menjadi peka berlebihan, sehingga kasus Rampi ini harus benar-benar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *