Home / DKI

KPJ Desak Gubernur Pramono Cabut SE Sekda DKI Jakarta Nomor: 28/SE/2024

- Editor

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Ketua umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk menilai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor : 28/SE/2024, sangatlah sesat.

Dimana tanggal 23 Oktober 2024, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta saat itu, membuat aturan baru yang sesat, dengan mengeluarkan aturan baru, Provinsi DKI Jakarta Nomor : 11/SE/2024, tanggal 06 November 2024 Tentang Penugasan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Sebagai Pejabat Pengadaan.

“Alhasil dari SE yang telah dikeluarkan pejabat pengadaan barang dan jasa saat itu, membuahkan kebocoran informasi, dan keterlambatan proses pekerjaan, dikarenakan rumitnya kordinasi dengan petugas pengadaan barang dan jasa yang telah diubah semena-mena tanpa memenuhi sumber daya manusia (SDM) yang memumpuni di bidangnya,”ujar Amos dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (29/6).

Baca Juga:  Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, KPJ Persilahkan Anak Muda Berkarya di Jakarta 

Dari kondisi ini Amos menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta, untuk meninjau ulang dengan mencabut SE Sekda DKI Jakarta Nomor : 28/SE/2024, tersebut.

“Dikarenakan, SE tersebut sangatlah sesat penerapannya, dan mempunyai celah akan adanya kebocoran informasi, sehingga para pejabat pembuat komitmen (PPPK) di masing masing SKPD, urung kerja tepat waktu, walaupun gravik kurva S, akan kegiatan pemeliharaan, semestinya sudah dapat dilelang,”ujarnya lagi.

Amos berharap dibawah kepemimpinan Kepala BPPBJ yang baru Bapak Sony dan Sekretaris Daerah Bapak Marullah Matali, dapat segera mencabut Surat Edaran tersebut.

“Agar para pejabat pengadaan dapat kerja tepat sasaran membangun jakarta, dan Gubernur DKI Jakarta dapat bangga akan kinerja anak buahnya yang baru saja dilantik,” ungkapnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan
Pansus PTSL DPRD Minta Gubernur dan GTRA Tuntaskan Residu PTSL
Ketum LPKAN Apresiasi Gebrakan Kapolri Jenderal Suyudi: Agresif Berantas Narkoba dan Pelototi APBD
Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:05 WIB

PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Pansus PTSL DPRD Minta Gubernur dan GTRA Tuntaskan Residu PTSL

Berita Terbaru