Diduga Tak Penuhi Standar K3, 1 Pekerja Proyek Pembangunan RSHS Meninggal

- Editor

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

BANDUNG, Mediakarya – DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) menyesalkan adanya insiden kecelakan kerja konstruksi pembangunan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Peristiwa itu terjadi diduga akibat tidak diterapkannya standar keamanan bagi pekerja, sehingga menyebabkan satu nyawa melayang.

“Dalam hal ini PMPRI berbelasungkawa atas meninggalnya pekerja proyek RSHS akibat kecelakaan kerja. Namun demikian dalam hal ini kami sangat kecewa atas penerapan K3 baik itu dari rumah sakit maupun perusahaan yang menjadi pihak ke 3 dalam kegiatan proyek tersebut,” ujar Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).

Dia menduga pihak kontraktor melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK.

Dia menyampaikan bahwa dalam kegiatan bekerja yang beresiko seharusnya memperhatikan beberapa Hal diantaranya, penggunaan APD.

Baca Juga:  Indonesia Dorong Implementasi Penuh dan Efektif Kesepakatan Paris

“Pekerja konstruksi wajib menggunakan APD yang sesuai untuk melindungi diri dari berbagai risiko kecelakaan,” katanya.

Sementara, pengusaha wajib menyediakan APD yang memenuhi standar dan memastikan pekerja menggunakannya dengan benar.

Selain itu, pekerja konstruksi perlu mendapatkan pelatihan K3, termasuk pertolongan pertama pada kecelakaan.

“Tidak hanya itu, lokasi konstruksi harus diinspeksi secara rutin untuk memastikan semua alat dan mesin berfungsi dengan baik, serta tanda peringatan dipasang di lokasi yang tepat,” ujarnya.

Untuk itu Joker mendesak aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembangunan RSHS Bandung tersebut.

“Karena ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak RS maupun kontraktor, sehingga mengakibatkan hilangnya satu nyawa manusia,” tutup Joker. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

AJI-IJTI dan KKJ Desak Kapolda Sultra Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis di Polres Baubau
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut
Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Gelar Uji Publik Raperda LP2B
Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
Negara Darurat Cognitif Reselience
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:58 WIB

AJI-IJTI dan KKJ Desak Kapolda Sultra Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis di Polres Baubau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Gelar Uji Publik Raperda LP2B

Berita Terbaru

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera

Nasional

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:42 WIB

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia

Nasional

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:37 WIB