Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Belum Bahas Pergantian Sekjen

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.(ist)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.(ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesian Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyebut meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, namun hingga saat ini Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri belum juga berencana mengganti sekjen partai.

“Sampai saat ini saya belum dengar ada pembahasan dan arahan dari Ibu Ketua Umum terkait pergantian Sekjen,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy seperti dikutip dari detik.com, Jumat (4/7/2025).

Ronny menegaskan saat ini PDIP masih fokus mengawal proses persidangan Hasto. Di sisi lain, para kader yang menjabat sebagai anggota Dewan terus fokus melakukan tugasnya.

“Partai masih fokus mengawal proses persidangan Sekjen. Begitu pula setiap kader partai baik yang ada di eksekutif dan di legislatif, terus bekerja seperti biasa memperjuangkan kesejahteraan rakyat sesuai tugasnya masing-masing,” ujar Ronny.

Jubir PDIP itu mengatakan partai bersama tim hukum juga tengah mempersiapkan pledoi di sidang Hasto selanjutnya. “Bersama-sama dengan tim hukum lain dan Mas Hasto, kami akan menyiapkan pledoi untuk disampaikan nanti di persidangan,” katanya.

Menurut Ronny, tuntutan jaksa tidak sesuai fakta-fakta persidangan. Dia menganggap proses hukum terhadap Hasto sekadar peradilan politik.

Baca Juga:  Ketua DPRD DKI Jelaskan ke KPK Soal Penganggaran Formula E

“Ya, semua orang yang mengikuti rangkaian proses persidangan dapat melihat dan mempertanyakan apa dasar tuntutan tujuh tahun ini. Uraian jaksa tidak membuktikan dalil dalam dakwaannya. Konstruksi tuntutan hanya berdasar rangkaian cerita penyidik dan mengesampingkan fakta-fakta persidangan dan keterangan para saksi. Jadi, buat saya ini hanya melengkapi skenario awal sebagai sebuah peradilan politik,” kata dia.

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara
Diketahui, tuntutan terhadap Hasto itu dibacakan dalam sidang digelar, Kamis (3/7). Jaksa meyakini Hasto bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi,” ujar jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar jaksa.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru