Pengamat: Tunda Amandemen UUD 1945 untuk Penundaan Pemilu 2024

- Penulis

Jumat, 18 Maret 2022 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemilu

Ilustrasi Pemilu

JAKARTA, Mediakarya – Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan permintaan PDIP dan DPD di MPR RI untuk menunda amandemen UUD 1945 terkait PPHN dan penguatan lembaga DPD patut didukung.

“Amandemen UUD 1945 layak ditunda untuk menutup pintu bagi penumpang gelap mendompleng memasukan penundaan pemilu atau presiden tiga periode. Para penumpang gelap ini punya kapital dan kekuasaan yang dapat mempengaruhi anggota MPR RI yang berpikir pragmatis,” katanya kepada Republika, Jumat (18/3/2022).

Kemudian, ia melanjutkan mereka melalui antek-anteknya terus bergerilia untuk mempengaruhi MPR memasukan agendanya bila pintu amandemen dibuka. Targetnya jelas, saat pintu amandemen dibuka maka agenda penundaan pemilu dan presiden tiga periode harus masuk.

Karena itu, partai politik lain yang ada di Senayan harus mendukung permindaan PDIP dan DPD menunda amandemen UUD 1945, khususnya untuk memasukan PPHN dan penguatan lembaga DPD.

Baca Juga:  Airlangga Minta DPD Golkar DIY Peroleh Dua Kursi DPR Pada Pemilu 2024

“Setidaknya Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem dan PPP mendukung permintaan PDIP dan DPD. Sikap tegas parpol tersebut diperlukan agar para anggotanya di DPR RI dan MPR RI tidak tergoda iming-iming oleh antek-antek pemilik kekuasaan dan para oligarki,” kata dia, dikabarkan dari republika.

Ia menambahkan mereka dengan sendirinya akan terprotek oleh parpolnya sehingga tidak cukup suara untuk mengamandemen UUD 1945. Anggota masyarakat juga harus bersikap terhadap parpol yang mendukung penundaan pemilu dan presiden tiga periode.

“Masyarakat perlu memberi sanksi kepada parpol tersebut, termasuk yang ngotot ingin amandemen UUD 1945,” kata dia.

Kalau masyarakat beramai-ramai memberi sanksi dengan tidak akan memilih parpol tersebut pada pemilu 2024, maka keinginan parpol tertentu untuk mengamandemen UUD 1945 dapat ditekan.

“Hanya masyarakat yang paling kuat dapat menekan parpol tersebut agar menjauhi pihak-pihak haus kekuasaan dan para oligarki,” kata dia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Mantan Komandemen NII Wilayah Jabar: Kelompok Salafi Wahabi Berpotensi Rongrong Stabilitas Keagamaan
Berhasil Rangkul Seluruh Faksi Kembali ke NKRI, Mantan Pentolan NII Wilayah Jabar Diganjar Peghargaan
Kiyai Said Dipastikan Tak Calonkan diri Dalam Suksesi Ketum PBNU
Iran Ancam Beri Balasan Lebih Keras Jika Trump Ulangi “Kebodohan”
Target Zero Stunting, Ini Kata Ketum PP-IBI
Jelang Pemberangkatan, Anggota Timwas Haji Ungkap Banyak Jamaah Belum Siap Fisik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:37 WIB

ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:21 WIB

Mantan Komandemen NII Wilayah Jabar: Kelompok Salafi Wahabi Berpotensi Rongrong Stabilitas Keagamaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:15 WIB

Berhasil Rangkul Seluruh Faksi Kembali ke NKRI, Mantan Pentolan NII Wilayah Jabar Diganjar Peghargaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kiyai Said Dipastikan Tak Calonkan diri Dalam Suksesi Ketum PBNU

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Pangkas Anggaran Program MBG Sebesar Rp67 Triliun

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:54 WIB