JAKARTA, Mediakarya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya mengaku telah menahan pelaku penganiayaan Justin Frederick yang merupakan anak dari anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku berinisial AF dan FM.
Sedangkan FM yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan.
”Sudah diamankan 2 orang, kemudian 1 orang sudah di tetapkan tersangka dan ditahan,” sambung Hengky.
Meski 2 pelaku penganiaya anak anggota DPR telah diamankan, namun Hengky belum dapat dapat menjelaskan motif penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, telah terjadi penganiayaan terhadap Justin Frederick yang kekinian diketahui merupakan anak dari Anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia.
Video penganiayaan Justin viral usai diunggah akun instagram @merekamjakarta. Dalam video yang beredar, Justin terlihat dipukuli pria berbaju merah. Usai mendapat pukulan, Justin sempat tersungkur dan kembali bangkit.
Lalu berdebat dengan pria lain yang mengenakan batik. Penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WIB di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum PBL Serahkan Kasus Hukum Penganiaya Anak Anggota DPR ke Polisi
Setelah video itu beredar di media sosial, ternyata sosok pria dan pengemudi Nissan X-Trail bernopol B dengan plat nomor B-1146-RFH yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederickterungkap bahwa salah satu terduga pelaku diketahui bernama Ali Fanser Marasabessy.
Sosok Ali Fanser juga diburu netizen, hasilnya banyak potongan video dan foto bahwa pria tersebut merupakan pimpinan sebuah ormas.
Ormas itu rupanya menginduk pada Ormas Pejuang Bravo Lima yang dipimpin eks Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, sebagaimana dilansir dari tribunnews, bahw Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Fachrul Razi membenarkan bahwa Ali Fanser merupakan sosok yang bernaung di sayap organisasinya.
Fachrul menyebut, Ormas Pemuda Bravo Lima adalah organisasi sayap kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL.
“Perlu saya jelaskan bahwa Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Untuk kasus dan persoalannya soal insiden kemarin, saya menyerahkan sepenuhnya ke polisi sambil menunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya,” kata Fachrul.
Fachrul dengan tegas mengatakan tak mentolerir sikap anggotanya yang apabila terbukti melakukan kekerasan.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa penganiayaan itu dan menyebut aksi main hakim sendiri yang tak bisa dibenarkan dalam hal apapun.
“Apapun alasannya, kalau ada orang main pukul atau main hakim sendiri ya tidak bisa ditolerir. Apapun itu, tindakan kekerasan secara sepihak harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tegas Fachrul. ***

