Penganiaya Anak Anggota DPR Langsung Ditahan

- Penulis

Minggu, 5 Juni 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Koboi oknum anggota Ormas saat memukuli anak anggota DPR RI di jalan Tol dalam Kota. (Foto: screenshoot video)

Aksi Koboi oknum anggota Ormas saat memukuli anak anggota DPR RI di jalan Tol dalam Kota. (Foto: screenshoot video)

JAKARTA, Mediakarya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya mengaku telah menahan pelaku penganiayaan Justin Frederick yang merupakan anak dari anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku berinisial AF dan FM. 

Sedangkan FM yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan.

 ”Sudah diamankan 2 orang, kemudian 1 orang sudah di tetapkan tersangka dan ditahan,” sambung Hengky.

Meski 2 pelaku penganiaya anak anggota DPR telah diamankan, namun Hengky belum dapat dapat menjelaskan motif penganiayaan tersebut. 

Sebelumnya, telah terjadi penganiayaan terhadap Justin Frederick yang kekinian diketahui merupakan anak dari Anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia. 

Video penganiayaan Justin viral usai diunggah akun instagram @merekamjakarta. Dalam video yang beredar, Justin terlihat dipukuli pria berbaju merah. Usai mendapat pukulan, Justin sempat tersungkur dan kembali bangkit. 

Lalu berdebat dengan pria lain yang mengenakan batik. Penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WIB di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum PBL Serahkan Kasus Hukum Penganiaya Anak Anggota DPR ke Polisi 

 

Setelah video itu beredar di media sosial, ternyata sosok pria dan pengemudi Nissan X-Trail bernopol B dengan plat nomor B-1146-RFH yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederickterungkap bahwa salah satu terduga pelaku diketahui bernama Ali Fanser Marasabessy.

Baca Juga:  Masyarakat Kota Bekasi Turut Doakan Agar Anak Ridwan Kamil Segera Ditemukan

Sosok Ali Fanser juga diburu netizen, hasilnya banyak potongan video dan foto bahwa pria tersebut merupakan pimpinan sebuah ormas.

Ormas itu rupanya menginduk pada Ormas Pejuang Bravo Lima yang dipimpin eks Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, sebagaimana dilansir dari tribunnews, bahw Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Fachrul Razi membenarkan bahwa Ali Fanser merupakan sosok yang bernaung di sayap organisasinya.

Fachrul menyebut, Ormas Pemuda Bravo Lima adalah organisasi sayap kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL.

“Perlu saya jelaskan bahwa Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Untuk kasus dan persoalannya soal insiden kemarin, saya menyerahkan sepenuhnya ke polisi sambil menunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya,” kata Fachrul.

Fachrul dengan tegas mengatakan tak mentolerir sikap anggotanya yang apabila terbukti melakukan kekerasan.

Ia mengaku prihatin atas peristiwa penganiayaan itu dan menyebut aksi main hakim sendiri yang tak bisa dibenarkan dalam hal apapun.

“Apapun alasannya, kalau ada orang main pukul atau main hakim sendiri ya tidak bisa ditolerir. Apapun itu, tindakan kekerasan secara sepihak harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tegas Fachrul. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Berita Terbaru