Beranda / Nasional / Politik / Wakil Ketua MKD Pertanyakan Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin

Wakil Ketua MKD Pertanyakan Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Trimedya Pandjaitan mengaku terkejut dengan penjemputan paksa Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasa Jumat (24/9/2021) kemarin.

Pasalnya, lembaga antirasuah itu sebelumnya tidak pernah menjelaskan secara terbuka kasus yang menjerat politisi Golkar tersebut. Oleh karenanya, Trimedya meminta agar KPK menjelaskan secara terbuka soal penjemputan paksa terhadap Wakil Ketua DPR RI itu.

“Ini (penjemputan paksa Azis Syamsuddin) di luar dugaan, karena kita tidak pernah tahu apakah yang bersangkutan pernah tidak kooperatif. Pimpinan KPK harus menjelaskan secara terbuka, ini pemanggilan ke berapa dan statusnya sebagai apa,” kata Trimedya

Seperti dilansir dari Antara, Trimedya membandingkan saat kasus yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto yang dijemput paksa karena yang bersangkutan berulangkali tidak hadir saat pemeriksaan karena alasan sakit.

“Kita tidak tahu ini (pemanggilan Azis) panggilan ke berapa karena tidak disampaikan KPK. Kami mengikuti pemberitaan sejak Jumat pagi, Jubir KPK mengatakan Azis kirim surat meminta pemanggilan ditunda menjadi tanggal 4 Oktober karena saat ini sedang isolasi mandiri, namun tiba-tiba ada kabar penjemputan malam ini,” ujarnya. (dji)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *