JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Trimedya Pandjaitan mengaku terkejut dengan penjemputan paksa Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasa Jumat (24/9/2021) kemarin.
Pasalnya, lembaga antirasuah itu sebelumnya tidak pernah menjelaskan secara terbuka kasus yang menjerat politisi Golkar tersebut. Oleh karenanya, Trimedya meminta agar KPK menjelaskan secara terbuka soal penjemputan paksa terhadap Wakil Ketua DPR RI itu.