PKB: Prajurit TNI yang Ingin Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus tetap menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Menurutnya, jika ada prajurit yang ingin menduduki jabatan sipil, maka mereka harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan demi menjaga netralitas dan profesionalitas TNI.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gus Jazil—sapaan akrab Jazilul Fawaid—menanggapi wacana perluasan peran TNI di ranah sipil yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Kita ingin militer tetap menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Oleh karena itu, kita harus kembali kepada regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Gus Jazil pada Jumat (14/3/2025).

Ia menekankan bahwa dalam Pasal 47 UU TNI secara jelas dinyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

“Kita perlu memastikan bahwa aturan ini benar-benar dijalankan. Apakah mereka yang saat ini menduduki jabatan sipil sudah mengundurkan diri atau pensiun? Mari kita koreksi bersama,” lanjutnya.

Sebagai Wakil Ketua Umum PKB, Gus Jazil menyayangkan ketika aturan ini tidak diterapkan dengan tegas. Ia menilai bahwa Panglima TNI dan Menteri Pertahanan (Menhan) seharusnya menegakkan aturan tersebut, bukan sekadar memberikan imbauan.

Baca Juga:  Kapolri Resmi Copot Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam

“Seharusnya aturan ini ditegakkan, karena ini adalah ketentuan dalam undang-undang. Jika tidak dilaksanakan, maka profesionalitas TNI akan terganggu,” tegas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.

Gus Jazil juga menegaskan bahwa sikapnya ini merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi TNI. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap undang-undang harus menjadi prioritas utama agar tidak muncul kecurigaan terhadap TNI.

“Kami menyayangi TNI dan ingin menjaga profesionalismenya. Maka, terlebih dahulu, aturan yang mengatur dirinya harus ditegakkan sebelum mendisiplinkan pihak lain. Jika ini tidak ditegakkan, kecurigaan publik akan terus bermunculan, termasuk terhadap wacana revisi UU TNI,” paparnya.

Sebagai partai yang lahir di era Reformasi, PKB berkomitmen untuk mendukung TNI agar tetap menjadi alat pertahanan negara yang profesional.

“Kami di PKB, yang lahir pada masa Reformasi, sangat menginginkan agar TNI tetap fokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara. Jangan sampai ada intervensi yang mengganggu profesionalisme mereka,” tandas Gus Jazil. (hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, PII Dorong Audit Total dan Implementasi ATP Nasional
Pengamat Kritik Feri Amsari, Pernyataan Dinilai Hanya Berdasar Gosip, Bukan Data Kuantitatif
LSM PMPRI Soroti Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional Badan Gizi Nasional Senilai Rp1 Triliun
Surplus Beras 2025 Capai 3–4 Juta Ton, Pernyataan Feri Amsari soal Swasembada Tuai Sorotan
Halal Bihalal Korps Alumni KNPI Gelorakan Jayalah Indonesiaku
Pengusaha Muda Oki Fahreza, Resmi Jadi Pembina IKAPPI Provinsi Bali
Sejumlah Mahasiswa Dorong Terwujudnya Meritokrasi Dalam Rekrutmen Politik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:11 WIB

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, PII Dorong Audit Total dan Implementasi ATP Nasional

Senin, 27 April 2026 - 13:30 WIB

Pengamat Kritik Feri Amsari, Pernyataan Dinilai Hanya Berdasar Gosip, Bukan Data Kuantitatif

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

LSM PMPRI Soroti Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional Badan Gizi Nasional Senilai Rp1 Triliun

Rabu, 8 April 2026 - 09:54 WIB

Surplus Beras 2025 Capai 3–4 Juta Ton, Pernyataan Feri Amsari soal Swasembada Tuai Sorotan

Senin, 6 April 2026 - 14:32 WIB

Halal Bihalal Korps Alumni KNPI Gelorakan Jayalah Indonesiaku

Berita Terbaru

Personel lalu Lintas Polri saat melakukan apel (Foto: Sumber Net)

Headline

Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:20 WIB