PLN Gandeng KPK Kerja Sama Tutup Celah KKN

JAKARTA, Mediakarya – PT PLN (Persero) mempererat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menutup praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kerja sama PLN dan KPK telah terjalin dalam menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah sejak 2019. Kolaborasi ini mengalami kemajuan signifikan, sehingga 67 persen aset perseroan kini telah bersertifikat.

“Dengan adanya kolaborasi ini dan didukung oleh Kementerian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit sangat kompleks kemudian dibongkar kemudian diringkas dan disederhanakan sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” kata Darmawan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (5/2) seperti dilansir Antara.

Menurut Darmawan, PLN mendapat masukan untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnisnya agar lebih transparan, kredibel, efisien, dan efektif supaya menutup ruang untuk KKN.

Ia menyebutkan beberapa kolaborasi yang dijajaki salah satunya adalah perbaikan sistem perencanaan dan membangun sistem pembayaran berbasis digital, sehingga proses yang sebelumnya rumit dan berbelit rentan terjadinya tindak KKN bisa dihindari.

Exit mobile version