BOGOR, Mediakarya – Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan, para Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) harus menguasai berbagai aturan pertanahan, terkait dengan administrasi dan kewenangannya.
Plt Bupati Bogor Imbau PPATS Dapat Kuasai Aturan Pertanahan
