Anggaran Besar Tapi Tidak Berbanding Lurus Dengan Kinerja

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PMPRI, Rohimat.

Ketua Umum PMPRI, Rohimat.

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bukan lagi menjadi lembaga penegak hukum yang dibanggakan oleh masyarakat.

Hal itu menyusul dengan terungkapnya hasil petikan surat dakwaan yang dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang merilis   bahwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju disebut-sebut menerima uang dari  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

“Kesalahan yang dilakukan oleh KPK di era kepemimpinan sat ini sudah fatal. Baik dari dari level komisioner hingga tingkat penyidik. Seperti yang saat ini menjadi sorotan publik terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Kemudian kasus suap yang dilakukan oleh AKP Stepanus Robin tidak lain itu adalah mantan penyidik KPK,” ujar Ketua Umum PMPRI, Rohimat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/9/2021)

Selain itu, pria yang akrab disapa Joker itu juga menilainya bahwa KPK saat ini sudah tidak lagi independen. Terlebih, beberapa kasus OTT yang dilakuakan oleh lembaga yang menyatakan dirinya sebagai anti rasuah itu lebih bersifat politis.

Baca Juga:  Pengamat Ini Tidak Sependapat Bila Polri di Bawah Kementerian

Padahal masyarakat begitu antusias menitipkan kepercayaan terhadap KPK tapi tindakan yang diambil atas kesalahan yang dilakukan sangat mencederai hati masyarakat.

PMPRI juga menyayangkan sikap Dewan Pengawan (Dewas) KPK yang hanya menghukum Lili Pintauli Siregar dengan pemotongan gaji. Padahal, kata Joker, perbuatan Lili yang berkolaborasi dengan koruptor itu seharusnya mendapat sanksi pemecatan.

“Ini sangat bertolak belakang dengan apa yang selama ini dilakukan oleh KPK. Ketika pejabat salah, KPK menghukum seberat-beratnya, bahkan seakan-akan langit langsung menghukumnya padahal korupsi merupakan gambaran kebrobrokan suatu bangsa. Jadi kami sangat menyayangkan anggaran yang besar digelontorkan untuk KPK namun tidak berbanding lurus dengan kinerjanya. Jadi tidak salah kalau sebagian kalangan menuntut KPK dibubarkan,” tegas Joker.(red)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Berita Terbaru