Anggaran Besar Tapi Tidak Berbanding Lurus Dengan Kinerja

- Editor

Sabtu, 4 September 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PMPRI, Rohimat.

Ketua Umum PMPRI, Rohimat.

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bukan lagi menjadi lembaga penegak hukum yang dibanggakan oleh masyarakat.

Hal itu menyusul dengan terungkapnya hasil petikan surat dakwaan yang dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang merilis   bahwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju disebut-sebut menerima uang dari  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

“Kesalahan yang dilakukan oleh KPK di era kepemimpinan sat ini sudah fatal. Baik dari dari level komisioner hingga tingkat penyidik. Seperti yang saat ini menjadi sorotan publik terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Kemudian kasus suap yang dilakukan oleh AKP Stepanus Robin tidak lain itu adalah mantan penyidik KPK,” ujar Ketua Umum PMPRI, Rohimat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/9/2021)

Selain itu, pria yang akrab disapa Joker itu juga menilainya bahwa KPK saat ini sudah tidak lagi independen. Terlebih, beberapa kasus OTT yang dilakuakan oleh lembaga yang menyatakan dirinya sebagai anti rasuah itu lebih bersifat politis.

Baca Juga:  Menparekraf Sambut Kedatangan Wisman Perdana 2024 di Bintan

Padahal masyarakat begitu antusias menitipkan kepercayaan terhadap KPK tapi tindakan yang diambil atas kesalahan yang dilakukan sangat mencederai hati masyarakat.

PMPRI juga menyayangkan sikap Dewan Pengawan (Dewas) KPK yang hanya menghukum Lili Pintauli Siregar dengan pemotongan gaji. Padahal, kata Joker, perbuatan Lili yang berkolaborasi dengan koruptor itu seharusnya mendapat sanksi pemecatan.

“Ini sangat bertolak belakang dengan apa yang selama ini dilakukan oleh KPK. Ketika pejabat salah, KPK menghukum seberat-beratnya, bahkan seakan-akan langit langsung menghukumnya padahal korupsi merupakan gambaran kebrobrokan suatu bangsa. Jadi kami sangat menyayangkan anggaran yang besar digelontorkan untuk KPK namun tidak berbanding lurus dengan kinerjanya. Jadi tidak salah kalau sebagian kalangan menuntut KPK dibubarkan,” tegas Joker.(red)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027
Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang
Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Udang Impor Masuk Jawa Timur, HPP Petambak Lokal Jadi Sorotan
FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara
KM Virgo Terbalik, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari, Brigjen Pol. Hastry Kerahkan Tim DVI
Pencetak Rekor di Golkar, Fahd Rafiq Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:40 WIB

DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027

Kamis, 17 September 2026 - 00:07 WIB

Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang

Rabu, 16 September 2026 - 23:41 WIB

Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 11:08 WIB

FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara

Berita Terbaru

Nasional

DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027

Kamis, 17 Sep 2026 - 00:40 WIB

Nasional

Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam

Rabu, 16 Sep 2026 - 23:41 WIB