Anggaran Besar Tapi Tidak Berbanding Lurus Dengan Kinerja

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PMPRI, Rohimat.

Ketua Umum PMPRI, Rohimat.

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bukan lagi menjadi lembaga penegak hukum yang dibanggakan oleh masyarakat.

Hal itu menyusul dengan terungkapnya hasil petikan surat dakwaan yang dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang merilis   bahwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju disebut-sebut menerima uang dari  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

“Kesalahan yang dilakukan oleh KPK di era kepemimpinan sat ini sudah fatal. Baik dari dari level komisioner hingga tingkat penyidik. Seperti yang saat ini menjadi sorotan publik terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Kemudian kasus suap yang dilakukan oleh AKP Stepanus Robin tidak lain itu adalah mantan penyidik KPK,” ujar Ketua Umum PMPRI, Rohimat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/9/2021)

Selain itu, pria yang akrab disapa Joker itu juga menilainya bahwa KPK saat ini sudah tidak lagi independen. Terlebih, beberapa kasus OTT yang dilakuakan oleh lembaga yang menyatakan dirinya sebagai anti rasuah itu lebih bersifat politis.

Baca Juga:  KPK Apresiasi Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Padahal masyarakat begitu antusias menitipkan kepercayaan terhadap KPK tapi tindakan yang diambil atas kesalahan yang dilakukan sangat mencederai hati masyarakat.

PMPRI juga menyayangkan sikap Dewan Pengawan (Dewas) KPK yang hanya menghukum Lili Pintauli Siregar dengan pemotongan gaji. Padahal, kata Joker, perbuatan Lili yang berkolaborasi dengan koruptor itu seharusnya mendapat sanksi pemecatan.

“Ini sangat bertolak belakang dengan apa yang selama ini dilakukan oleh KPK. Ketika pejabat salah, KPK menghukum seberat-beratnya, bahkan seakan-akan langit langsung menghukumnya padahal korupsi merupakan gambaran kebrobrokan suatu bangsa. Jadi kami sangat menyayangkan anggaran yang besar digelontorkan untuk KPK namun tidak berbanding lurus dengan kinerjanya. Jadi tidak salah kalau sebagian kalangan menuntut KPK dibubarkan,” tegas Joker.(red)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 
Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah
Biaya Politik Mahal jadi Pemiicu Maraknya Korupsi di Indonesia
Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
Bahlil dan Ahmad Muzani dapat Undangan Haji Gratis dari Kerajaan Saudi
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jakarta Darurat Sampah, Mbak Yuke Berharap Partisipasi Seluruh Pihak Sukseskan Program Pemilahan Sampah

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:26 WIB

Biaya Politik Mahal jadi Pemiicu Maraknya Korupsi di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:23 WIB

Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan

Berita Terbaru

Bank Dunia (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Haidar Alwi Apresiasi Sikap Pemerintah Tolak Suntikan Dana dari IMP

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:24 WIB

DKI

Reformasi Birokrasi: Dinamika dan Dialektikanya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35 WIB

Opini

Reformasi Belum Selesai, Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:23 WIB