Daerah  

Polemik Tanah Masjid Raya Al Jabbar, Mantan Sekda Sukabumi Klaim Pemilik Sah

SUKABUMI, Mediakarya – Polemik dugaan praktik percaloan dalam pengadaan tanah Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, kembali mencuat. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Deden Ahadiat, mengaku sebagai pemilik sah dua bidang tanah seluas hampir tiga hektare di kawasan Gedebage, lokasi berdirinya masjid megah yang dibangun pada era Gubernur Ridwan Kamil.

Deden menuding proses pengadaan lahan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada 2016 sarat konflik kepentingan hingga terindikasi transaksi fiktif.

Exit mobile version