Polisi Ungkap Peredaran Sertifikat Vaksin Palsu

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Sertifikat vaksin saat ini, banyak dibutuhkan oleh masyarakat dalam beraktifitas. Namun, hal tersebut ternyata dimanfaatkan oleh para oknum tidak bertanggung jawab, dengan penerbitan seritifat vaksin palsu. Hal tersebut terungkap setelah 35 orang diamankan dalam kasus tersebut.

Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin langsung Kasubdit I AKBP Andri Agustianto, berhasil mengungkap kasus tersebut. Mereka yang tertangkap dijerat dengan 2 kasus sekaligus.

“Untuk yang TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa seperti yang dikutip detik

Arif menuturkan sertifikat vaksin ilegal ini diterbitkan dan dijual oleh empat orang sindikat yaitu JR, IF, MY dan HH. JR dan IF merupakan eks relawan vaksinasi di Jabar. Sedangkan MY dan HH berperan memasarkan melalui media sosial.

Baca Juga:  Bersama Jajarannya, Kapolres Sambangi Kodim 0507/Bks

JR dan IF diketahui melakukan penerbitan itu saat bertugas menjadi relawan vaksinasi. Dia menginput data pemesan secara ilegal hingga sertifikat vaksin terbit yang bisa digunakan pada aplikasi PeduliLindungi.

Terkait tindak lanjut warga yang kadung memesan sertifikat vaksin ilegal tersebut, Arif mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada  Kementerian Kesehatan.

“Tindakan kami akan kejar karena ini sindikasi. Kami sudah konsultasikan dengan Kemenkes untuk mereview ulang sertifikat (yang sudah terbit) apakah bisa dibatalkan atau bagaimana,” tuturnya.

“Sudah diskusi kita bagaimana di blocking atau take down, Datanya kami serahkan,” kata Arif menambahkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya akan menunggu data pemesan sertifikat ilegal tersebut dari penyidik.

“Jadi nanti dari kepolisian akan sampaikna datanya ke kami. Kemudian akan dilakukan langkah lebih lanjut. Sertifikat adalah buatan jadi secara otomatis data akan masuk dan akan mendapatkan sertifikat,” ujar Anas. (red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:14 WIB

Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:07 WIB

realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Yusuf Nache Instruksikan ASN Pangkas Birokrasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:36 WIB