Polres Karawang Ungkap Kasus Arisan Fiktif yang Kelabui Puluhan IRT

KARAWANG, Mediakarya – Polres Karawang mengungkap kasus penggelapan dan penipuan berupa arisan fiktif dengan sebutan ‘Get Arisan’ yang berhasil mengelabui puluhan masyarakat yang mayoritasnya kalangan ibu rumah tangga (IRT).

“Ada satu pelaku yang kami tangkap dalam kasus ini, berinisial AH (22), warga Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur ke daerah Bogor, tapi akhirnya bisa dibekuk polisi di sekitar Pasar Johar Karawang, pada 14 Oktober 2023.

Kapolres menyampaikan kalau kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima sembilan pelaporan pengaduan terkait dengan arisan fiktif. Laporan itu disampaikan oleh sejumlah korban yang menjadi peserta arisan fiktif.

Disebutkan, korban mulai berdatangan ke Mapolres Karawang sejak September 2023, guna melaporkan pelaku. Mereka mengaku tertipu oleh pelaku yang ternyata hanya menjalankan arisan fiktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *