Polres Karawang Ungkap Kasus Arisan Fiktif yang Kelabui Puluhan IRT

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Mediakarya – Polres Karawang mengungkap kasus penggelapan dan penipuan berupa arisan fiktif dengan sebutan ‘Get Arisan’ yang berhasil mengelabui puluhan masyarakat yang mayoritasnya kalangan ibu rumah tangga (IRT).

“Ada satu pelaku yang kami tangkap dalam kasus ini, berinisial AH (22), warga Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur ke daerah Bogor, tapi akhirnya bisa dibekuk polisi di sekitar Pasar Johar Karawang, pada 14 Oktober 2023.

Kapolres menyampaikan kalau kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima sembilan pelaporan pengaduan terkait dengan arisan fiktif. Laporan itu disampaikan oleh sejumlah korban yang menjadi peserta arisan fiktif.

Disebutkan, korban mulai berdatangan ke Mapolres Karawang sejak September 2023, guna melaporkan pelaku. Mereka mengaku tertipu oleh pelaku yang ternyata hanya menjalankan arisan fiktif.

Modus operandi yang dijalankan pelaku adalah menghimpun uang dari para korban dengan iming-iming mendapatkan keuntungan berlipat ganda.

“Pelaku menjanjikan akan mengembalikan uang korban berkali-kali lipat. Misalnya, korban yang setor Rp3 juta, tiga atau empat minggu kemudian bisa mendapatkan Rp5 juta,” katanya, dilansir dari antara.

Kapolres menyebutkan, masing-masing korban menyetorkan uang ke pelaku dengan nilai yang bervariasi, ada yang Rp3 juta dan ada pula yang sampai menyetorkan uang Rp300 juta.

Baca Juga:  Haidar Alwi: Bangkitkan Ekonomi Indonesia dari Perut Bumi Sendiri

Dari hasil penyelidikan, katanya, korban arisan fiktif tersebut mencapai sekitar 50 orang, yang sebagian besarnya merupakan ibu rumah tangga.

Ke-50 orang tersebut belum menerima arisan mereka, padahal mereka sudah menyetor uang dengan nilai bervariasi. Jika ditotalkan uang arisan untuk 50 orang itu mencapai Rp1,9 miliar.

Menurut Kapolres, sebenarnya pada awalnya pelaku berhasil memutarkan uang hasil setoran, dan memberikan keuntungan kepada sejumlah korbannya. Namun setelah peserta arisan bertambah banyak, pelaku kelimpungan mengelola uang itu.

Apalagi pelaku mengaku sempat menggunakan uang arisan itu untuk membeli sawah, mobil, sepeda motor, dan untuk berpoya-poya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah aset milik pelaku, termasuk kendaraan bermotor Vespa, Honda BR-V, dan Honda PCX, buku tabungan bank, serta dua ponsel merek Oppo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan atau penipuan dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan

Berita Terbaru