Polres Sukabumi Kota Gagalkan Peredaran 66 Ribu Butir OKT, 2 Pengedar Diamankan

Terduga pelaku dan barang bukti obat keras terbatas

Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat keras terbatas dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP-MANGGA 0811-654-110. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *