Polri Kalah Cepat Dari Kejagung Ungkap Mafia Migor

Minyak Goreng (Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selangkah lebih maju dari institusi Polri dalam membongkar mafia minyak goreng. Hal tersebut menyusul dengan keberhasilan Korps Adhiyaksa itu dalam membongkar mafia minyak goreng yang selama ini memicu kekisruhan dan kelangkaan di tanah air.

Tidak tangung-tanggung, empat orang langsung dijadikan tersangka dan ditahan karena melakukan permufakatan jahat dan merugikan perekonomian negara.

Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di ruang publik. di mana sebelumnya Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Namun sayangnya lagi-lagi publik dibuat kecewa dengan kinerja Polri karena tidak berhasil memngungkap siapa dalang dari mafia minyak goreng di indonesia itu.

Para tersangka yang diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Sementara tiga orang lainnya dari korporasi besar produsen minyak goreng.

Ketiga orang dari swasta yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang. Mereka ini, diberikan izin ekspor oleh Indrasari dengan tidak mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Exit mobile version