Presiden akan Menggunakan Hak Pilih Pemilu di TPS Gambir Jakarta

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Joko Widodo akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, tanggal 14 Februari 2024.

“(Mencoblos) Di Gambir,” kata Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Exit mobile version