“Alasan kondisi ekonomi stabil, risiko yang minim, harga jual yang terus meningkat, hingga Return of Investment (ROI) yang menguntungkan menjadi pertimbangan membeli rumah tapak,” kata Yunus, dilansir dari antara.
Selain itu, dukungan pemerintah berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022 juga menjadi pertimbangan bagi masyarakat membeli rumah tapak, ucap Yunus.
Sementara itu, CEO PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) John Riady juga mendukung upaya pemerintah memperpanjang kebijakan insentif PPN DTP hingga Juni 2022.