SUKABUMI, Mediakarya – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Tempat Pemanfaatan Sampah (TPSA) Cimenteng menjadi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Kecamatan Cikembar, Kamis (31/7/2025). Menurutnya, RDF menjadi solusi efektif dalam menangani persoalan sampah tanpa perlu membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.
“Setelah RDF ini beroperasi, timbunan sampah di Sukabumi bisa berkurang signifikan dan kita tidak perlu membangun TPA baru,” ujar Asep Japar.
Ia menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Jawa (SCG) atas inisiatif pembangunan fasilitas tersebut. Selain mengurangi volume limbah, RDF Cimenteng juga dinilai menjadi role model dalam membangun kesadaran ekologis.