Beranda / Daerah / RDF Cimenteng Diresmikan: Solusi Sampah dan Model Kesadaran Lingkungan di Sukabumi

RDF Cimenteng Diresmikan: Solusi Sampah dan Model Kesadaran Lingkungan di Sukabumi

RDF Cimenteng

SUKABUMI, Mediakarya – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Tempat Pemanfaatan Sampah (TPSA) Cimenteng menjadi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Kecamatan Cikembar, Kamis (31/7/2025). Menurutnya, RDF menjadi solusi efektif dalam menangani persoalan sampah tanpa perlu membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.

“Setelah RDF ini beroperasi, timbunan sampah di Sukabumi bisa berkurang signifikan dan kita tidak perlu membangun TPA baru,” ujar Asep Japar.

Ia menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Jawa (SCG) atas inisiatif pembangunan fasilitas tersebut. Selain mengurangi volume limbah, RDF Cimenteng juga dinilai menjadi role model dalam membangun kesadaran ekologis.

“Kehadiran RDF ini mencerminkan kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan masa depan yang bersih dan hijau,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut RDF Cimenteng sebagai terobosan luar biasa yang layak menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jawa Barat.

“Persoalan sampah harus ditangani dari hulu ke hilir. Semangat kolaborasi seperti ini perlu ditiru oleh daerah lain,” ucapnya.

Senada, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofik menegaskan RDF adalah salah satu solusi strategis dalam pengelolaan sampah nasional. Ia mengapresiasi komitmen PT Semen Jawa yang akan menggantikan penggunaan batu bara dengan RDF hingga 30 persen.

“Ke depan, persentasenya bisa ditingkatkan lebih tinggi,” ujar Hanif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memilah sampah sejak dari rumah sebagai bagian dari pendekatan hulu dalam pengelolaan lingkungan.

“Pemilahan sampah adalah kunci utama untuk menyelesaikan masalah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (eka)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *