“Diam-diam surat tanah ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang,” tuturnya.
Nirina Zubir mengatakan ada lima terlapor dalam kasus ini, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Tiga tersangka itu adalah Riri Kasmita suaminya yang bernama Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida.