LSM Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Laporkan Sejumlah Direksi Perumda Tirta Bhagasasi ke Kejagung dan Bareskrim

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Bhagasasi (Ist)

Kantor PDAM Tirta Bhagasasi (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – LSM Tri Nusa Bekasi Raya meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang agar mengevaluasi kembali pengangkatan Daud Husen sebagai direktur umum (Dirum) PDAM Tirta Bhagasasi.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya menilai pengangkatan Daud Husen sebagai Dirum Tirta Bhagasasi tidak berdasarkan kompetensi, namun melainkan ada kepentingan politik.

“Kami sangat miris, keberadaan perumda Tirta Bhagasasi hanya dijadikan bancakan pejabat dan sebagai penampung tim sukses Pilkada. Padahal perusahaan itu tentu tujuannya adalah profit,” ujar Mandor Baya kepada Mediakarya di Bekasi, Selasa (11/10/2025).

Pihaknya juga menyesalkan ketidakpekaan Bupati Bekasi terhadap kondisi Perumda Tirta Bhagasasi.

“Berdasarkan data yang kami dapat, baik itu Dirut, Dirus dan Dirum memiliki rekam jejak yang tidak baik. Yakni terkait dengan persoalan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Mutasi Jabatan di Perumda Tirta Bhagasasi Dituding Sarat Dengan Kepentingan

Mandor Baya mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat di Perumda Bhagasasi.

“Sebagai kuasa pemilik modal, bupati jangan berpandangan bahwa itu perusahaan pribadi, namun yang perlu diketahui bahwa perusahaan itu dibiayai oleh pemeritah. Jadi rakyat wajib untuk mengawasinya,” katanya.

Oleh karena itu, terkait dengan dilantiknya sejumlah pejabat di Perumda Bhagasasi, LSM akan melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum ke Bareskrm Polri maupun ke Kejaksaan Agung.

“Adapun apa materi laporannya, kita tunggu tanggal mainnya. Yang jelas setelah kami diskusi dengan APH disimpulkan memenuhi unsur pidananya,” tutupnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Direktur Program PKSD UI Sentil Dirut RSUD CAM Bekasi: Berhenti Berlagak Pemilik Saham Tunggal
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Tata Kelola RSUD CAM Kota Bekasi Disorot, Pegawai Mengeluh Tekanan Kerja Hingga Dugaan Pemotongan Remunerasi
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Direktur Program PKSD UI Sentil Dirut RSUD CAM Bekasi: Berhenti Berlagak Pemilik Saham Tunggal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Berita Terbaru