LSM Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Laporkan Sejumlah Direksi Perumda Tirta Bhagasasi ke Kejagung dan Bareskrim

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Bhagasasi (Ist)

Kantor PDAM Tirta Bhagasasi (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – LSM Tri Nusa Bekasi Raya meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang agar mengevaluasi kembali pengangkatan Daud Husen sebagai direktur umum (Dirum) PDAM Tirta Bhagasasi.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya menilai pengangkatan Daud Husen sebagai Dirum Tirta Bhagasasi tidak berdasarkan kompetensi, namun melainkan ada kepentingan politik.

“Kami sangat miris, keberadaan perumda Tirta Bhagasasi hanya dijadikan bancakan pejabat dan sebagai penampung tim sukses Pilkada. Padahal perusahaan itu tentu tujuannya adalah profit,” ujar Mandor Baya kepada Mediakarya di Bekasi, Selasa (11/10/2025).

Pihaknya juga menyesalkan ketidakpekaan Bupati Bekasi terhadap kondisi Perumda Tirta Bhagasasi.

“Berdasarkan data yang kami dapat, baik itu Dirut, Dirus dan Dirum memiliki rekam jejak yang tidak baik. Yakni terkait dengan persoalan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Jubir TKN Ingatkan Peran Prabowo Selamatkan PMI dari Hukuman Mati

Mandor Baya mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat di Perumda Bhagasasi.

“Sebagai kuasa pemilik modal, bupati jangan berpandangan bahwa itu perusahaan pribadi, namun yang perlu diketahui bahwa perusahaan itu dibiayai oleh pemeritah. Jadi rakyat wajib untuk mengawasinya,” katanya.

Oleh karena itu, terkait dengan dilantiknya sejumlah pejabat di Perumda Bhagasasi, LSM akan melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum ke Bareskrm Polri maupun ke Kejaksaan Agung.

“Adapun apa materi laporannya, kita tunggu tanggal mainnya. Yang jelas setelah kami diskusi dengan APH disimpulkan memenuhi unsur pidananya,” tutupnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Berita Terbaru