Sebanyak 193 Jiwa di 4 Desa Ikut Terdampak Banjir di Pulau Seram

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mediakarya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seram Bagian Timur melaporkan sebanyak 193 jiwa di 4 desa terdampak banjir di Seram, antara lain Desa Atiahu, Desa Naiwel Ahinulin, Desa Abuleta, dan Desa Sabuai.

Hujan dengan intensitas tinggi dan sistem drainase yang buruk menyebabkan meluapnya sungai Wayaiya, sungai Waidala, sungai Fos, dan sungai Abuleta. Hal ini yang menjadi pemicu banjir yang terjadi pada Jumat (6/8) Pukul 14.50 WIT.

Banjir juga mengakibatkan sejumlah rumah dan fasilitas umum terendam, antara lain 43 unit rumah, 1 unit posyandu, 1 unit Kantor UPTD Pertanian, 1 Gedung Balai Desa, 1 unit Gereja Katolik Santa Maria. dan 1 unit Sekolah SMA Negeri 12 Seram Bagian Timur terendam dengan ketinggian berkisar 50 hingga 70 cm.

Kepala Kedaruratan BPBD Kabupaten Seram Bagian Timur Yus Pawae, menyampaikan bahwa Kondisi terkini dilaporkan banjir sudah surut.

“Banjir saat ini sudah tertangani, dan sudah surut,” kata Yus Pawae saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (9/8).

Baca Juga:  Didampingi Ketum Relawan Sahabat Bang Ridwan Kamil, RK Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta

Yus menambahkan, upaya penanganan darurat untuk megantisipasi banjir susulan sudah dilakukan dengan membersihkan saluran drainase dan membuat galian saluran air untuk mencegah luapan air masuk ke pemukiman penduduk.

“Kami sudah melakukan upaya dengan mengerahkan alat berat untuk pembersihan dan pembuatan saluran air untuk mencegah luapan air masuk ke pemukiman penduduk,” kata Yus Pawae.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Maluku untuk langkah penanganan lebih lanjut untuk berupaya menyiapkan langkah mitigasi awal dan melakukan verifikasi dilapangan.

Berdasarkan prakiraaan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tiga hari ke depan mulai Senin (9/8) hingga Rabu (11/8), wilayah Provinsi Maluku secara umum didominasi dengan kondisi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Menurut kajian dari InaRISK, Provinsi Maluku memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
Kendaraan Besar Kerap Langgar Jam Operasional, Dishub Kota Bekasi Diminta Serius
Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Nias Selatan Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi Rp8 Miliar Disorot, LFI Desak Transparansi Penggunaan Anggaran
Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi
Dampak Kenaikan Kurs Dollar AS Mulai Dirasakan Pengusaha Di Kota Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kendaraan Besar Kerap Langgar Jam Operasional, Dishub Kota Bekasi Diminta Serius

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:46 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Nias Selatan Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:37 WIB

ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Rumah Buruh dan Janji Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:35 WIB

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Dipangkas, Pelaksanaan MBG Hanya Lima Hari dalam Sepekan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:11 WIB