Sebut Data Lahan Prabowo Saat Debat, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

JAKARTA, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan fitnah oleh Calon Presiden RI Anies Baswedan terhadap Calon Presiden RI Prabowo Subianto pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1), terkait dengan data lahan milik capres nomor urut 2 itu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI Puadi membenarkan telah menerima laporan terkait dengan dugaan pernyataan fitnah Anies tersebut dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

“Ya, laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran),” kata Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Perwakilan PHPB Subadria Nuka melaporkan Anies Baswedan atas dugaan fitnah karena menyebut Prabowo memiliki 340.000 hektare lahan dan adanya anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas pada saat gelaran debat ketiga Pilpres 2024.

“Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses,” katanya, dilansir dari antara.

Exit mobile version