SUKABUMI, Mediakarya – SA (34 tahun), terduga pelaku percobaan penculikan terhadap korban, DPY (13 tahun) di Kampung Tonjong Gedongpanjang Citamiang Sukabumi yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial diringkus unit Reskrim Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota.
SA yang diketahui merupakan warga Ciheulang Tonggoh Cibadak Sukabumi tersebut diamankan Polisi di rumah kontrakannya di Kampung Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin 9 juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah menerima laporan mengenai dugaan penculikan anak, unit Reskrim Polsek Citamiang melakukan pengecekan ke TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, Selasa (10/6/2025).
“Alhamdulilah, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, terduga pelaku berinisial SA berhasil kita amankan di rumah kontrakannya di daerah Sukaraja sekitar pukul 16.00 WIB,” bebernya.