Wacana Rekrutmen Tamtama Untuk Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Disorot

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel siaga prajurit TNI (Foto: Ist)

Apel siaga prajurit TNI (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menanggapi pernyataan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana yang berencana merekrut calon tamtama secara besar-besaran, yakni sebanyak 24.000 orang.

Di mana rekrutmen tamtama itu untuk membentuk struktur organisasi baru berupa Batalyon Teritorial Pembangunan. Rekrutmen ini nantinya disiapkan bukan untuk menjadi pasukan tempur, melainkan menjadi pasukan ketahanan pangan hingga pelayan kesehatan.

Koalisi memandang, rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara. TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang dan bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan.

“Dengan demikian, kebijakan perekrutan sebagaimana sedang direncanakan tersebut telah menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU TNI itu sendiri,” demikian bunyi keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Selasa (10/6/2025).

Koalisi menilai perubahan lingkungan strategis dan ancaman perang yang semakin kompleks dan modern sebenarnya menuntut TNI untuk fokus dan memiliki keahlian spesifik di bidang peperangan. Dalam konteks itu, menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman perang itu sendiri dan secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan negara.

“Kami menilai, perekrutan dan pelibatan TNI bukan untuk menjadi pasukan tempur, melainkan untuk urusan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan adalah bentuk kegagalan untuk menjaga batas demarkasi yang tegas antara urusan sipil dan militer,” katanya.

Baca Juga:  PPATK Sebut 97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judol

Padahal, konstitusi UUD 1945 dan bahkan UU TNI sendiri telah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan. Hal ini tentu mencederai semangat Reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi ikut-ikutan mengurusi urusan sipil.

“Berdasarkan uraian di atas, kami mendesak Presiden dan DPR untuk melakukan pengawasan dan evaluasi tentang perekrutan dan pelibatan TNI yang berlebihan tersebut karena telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi dan UU TNI,” urainya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure.

Narahubung:
1. Ardi Manto (Direktur Imparsial)
2. ⁠Usman Hamid (Direktur Amnesty International Indonesia)
3. ⁠Daniel Awigra (Direktur HRWG)
4. ⁠Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)
5. ⁠Julius Ibrani (Ketua PBHI)
6. ⁠M. Isnur (Direktur YLBHI)
7. ⁠ Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)
8. ⁠Bhatara Ibnu Reza (Direktur Eksekutif DeJure)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
Kasus Perkara Suap Summarecon Bogor KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027
Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang
Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Udang Impor Masuk Jawa Timur, HPP Petambak Lokal Jadi Sorotan
FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WIB

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 September 2026 - 14:15 WIB

Kasus Perkara Suap Summarecon Bogor KPK Geledah Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 00:07 WIB

Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang

Rabu, 16 September 2026 - 23:41 WIB

Prabowo Bertekad Beli Ratusan Pesawat Mitigasi Bencana Alam

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Berita Terbaru

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.  (Foto: Mame)

Hukum

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:07 WIB

Idrus Mony (Foto: HNN)

Opini

Negeri Para Bandit

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:50 WIB