Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mengingatkan keras agar tidak ada pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja di wilayah Jawa Barat, termasuk oleh pejabat maupun perantara.
Di sisi lain, Egiharto, mantan pegawai Tirta Bhagasasi yang kini dimutasi ke Perumda Tirta Patriot, juga mengungkap hal serupa. Ia menyebut salah satu TKK mengaku melakukan pembayaran secara dicicil melalui transfer bank.
“Bayar setoran lewat Bank BRI, dicicil. Ini sudah keterlaluan,” ungkapnya saat dimintai keterangan, Minggu (27/7/2025).
Egiharto pun menilai pemindahannya sebagai bentuk balasan politik internal perusahaan.