Sri Mulyani Bebaskan PNBP Uji Validitas Tes Antigen

Seorang warga mengikuti tes usap antigen COVID-19 di Sekretariat Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat di kawasan Ampera, Jakarta, Minggu (14/2/2021). Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), PFI Pusat bekerja sama dengan Pagar Nusa menggelar tes usap antigen COVID-19 gratis bagi pewarta foto dan warga sekitar untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang dilaksanakan oleh laboratorium lingkup Kementerian Kesehatan dengan adanya peraturan ini maka dikenakan tarif sebesar Rp694 ribu per tes.

Uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen merupakan layanan serangkaian uji oleh laboratorium yang ditunjuk Menteri Kesehatan untuk mengetahui validitas alat Rapid Test Antigen sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Menteri Kesehatan melalui Keputusan Nomor 477 Tahun 2021 tentang Laboratorium Penguji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen menunjuk beberapa laboratorium penguji yang di antaranya merupakan laboratorium lingkup Kementerian Kesehatan.

Exit mobile version